Pengasuh Ponpes di Ngawi Dukung Rekrutmen Polri Kuota Prioritas Bagi Santri dan Hafiz Al-Qur’an

    Pengasuh Ponpes di Ngawi Dukung Rekrutmen Polri Kuota Prioritas Bagi Santri dan Hafiz Al-Qur’an

    NGAWI -  Kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menyatakan bahwa latar belakang pendidikan pesantren menjadi prioritas utama dalam penerimaan Polri, mendapat sambutan dan dukungan dari berbagai pihak.

    Salah satunya dukungan dari Hj Endang Wahyuni, M.Pd, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah yang berlokasi di Dusun Sondriyan Desa Majasem Kec. Kendal Kab. Ngawi.

    Menurut Hj Endang Wahyuni, latar belakang pendidikan pesantren memberikan nilai tambah tersendiri bagi calon anggota Polri.

    "Nilai tambah pada lulusan pesantren terutama dalam hal pembentukan karakter, moral, dan etika yang baik, " ujar Hj Endang Wahyuni.

    Pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah percaya bahwa kebijakan yang diambil oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit ini dapat menjaring calon anggota Polri yang memiliki dedikasi tinggi dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat.
     
    "Kami menyambut baik adanya seleksi penerimaan Polri dari para Hafidz/Hafidzah Al Qur'an, " ujarnya.

    Diyakini juga oleh Hj Endang bahwa mereka akan mampu bersaing dengan peserta seleksi lainnya.

    "Seandainya mereka menjadi Polisi, mereka akan bisa menjadi Polisi yang handal dan terus bisa menanamkan serta menyebarkan kebaikan kepada masyarakat, " lanjutnya

    Untuk diketahui, pendaftaran secara resmi telah dibuka sejak 5 Februari dan akan berlangsung hingga 6 Maret 2025. 

    Salah satu prioritas utama dalam proses rekrutmen Polri kali ini adalah para santri/santriwati dari pondok pesantren dan hafiz/hafizah Al-Qur'an.(*)

    ngawi ngawi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Monitoring Bapokting, Polres Ngawi dan Tim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Beginilah Semangat Satgas TMMD 123 Kodim 1510/Sula Dalam Menyelesaikan Pengerjaan Sasaran Fisik
    Ribuan Mahasiswa BEM-SI Gelar Demonstrasi di Jakarta Tolak Asas Dominus Litis

    Ikuti Kami